DPR Tinjau Kesiapan Bandara Kertajati Jadi Embarkasi/Debarkasi Haji

By Abdi Satria


nusakini.com-Majalengka -Komisi VIII DPR RI meninjau kesiapan Bandarudara Internasional Jawa Barat di Kertajati Majalengka menjadi Embarkasi Haji/Debarkasi Haji, Jumat (31/1).

Penetapan Bandara Kertajati menjadi Embarkasi/Debarkasi Haji sesuai Surat Keputusan Menteri Agama No. 889 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Agama No. 124 Tahun 2016 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji.   

SK penetapan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji telah diserahkan Menteri Agama pada kunjungan kerjanya ke bandara yang selesai dibangun tahun 2018 lalu, dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo . 

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksmana Madya. TNI (Purn) Moekhlas Sidik, MPA.

Hadir selain direksi BIJB, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhajirin Janis, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, dan perwakilan dari Provinsi Jawa Barat.

"DPR mendukung penuh Bandara Kertajati Majalengka menjadi Embarkasi Haji, dan tahun ini sudah bisa dijalankan," ujar Moekhlas Sidik  

Ia berharap, seluruh fasilitas pendukung sudah siap saat musim haji berjalan nanti. Menurutnya, fasilitas lain yang belum ada agar segera dipersiapkan dengan segera untuk menyambut tamu Allah yang akan berangkat dari Embarkasi Haji Kertajati ini. 

Embarkasi Kertajati selanjutnya akan memberangkatkan 39,534 jemaah dengan 39 kelompok terbang (kloter). dari Provinsi Jawa Barat.(p/ab)